Dinas Koperasi dan Usaha Mikro Kabupaten Magetan merupakan unsur pelaksana urusan pemerintah di bidang koperasi dan usaha mikro. Dinas Koperasi dan Usaha Mikro Kabupaten Magetan ini memiliki 4 Bidang yaitu Bidang Sekretariat, Bidang Kelembagaan dan Pengawasan Koperasi (KPK), Pemberdayaan dan Pengembangan Koperasi (PPK) dan Pengembangan Usaha Koperasi (PUM). Dinas Koperasi dan Usaha Mikro ini beralamatkan di Jl. Tripandita No 15 Kelurahan Bangunsari Kecamatan Magetan Kabupaten Magetan.
RENSTRA PERUBAHAN 2018-2023 DINKOPUM MAGETAN Klik Link untuk membuka : https://bit.ly/P-RENSTRA2018-2013AKHIR
WhatsApp us